TEORI KEPENDUDUKAN
Teori kependudukan
adalah suatu teori tentang asal usul pembentukkan Negara
berdasarkan
stuktur penduduk di suatu wilayah yang meliputi jumlah,persebaran dan komposisi
penduduk.
Faktor – factor yang mempengaruhi
keependudukan:
a.
Fertilitas
( kelahiran )
b.
Mortalty
( kematian )
c.
Migrasi
( perpindahan )
d.
Stuktur
dan karakteristik masyarakat
Adapun sumber data
utama dalam kependudukan adalah :
a.
Sensus
Sensus
adalah perhitungan penduduk secara lengkap dengan menghitung seluruh populasi
dalam suatu Negara.
b.
Survey
Data
surrvey adalah perhitungan penduduk hanya mengambil sampel dari seluruh
populasi saja
c.
Registrasi
vital
Registrasi
vital adalah pengumpulan data penduduk dari semua sumber sejarah (kelahiran ,
kmatian ,dan migrasi ) yang tercatat secara resmi baik oleh pemerintah maupun
oleh badan swasta lainnya.
A.Teori
Kependudukan
1. Doktrin Pro – Natalis
Inti dari doktrin ini adalah bahwa manusia mutlak harus di persiapkan untuk
terciptanya suatu Negara dan kestabilan jumlah penduduk amat penting untuk
menjamin kesempurnaan.
2. Doktrin Anti – Natalis
Inti dari doktrin ini adalah bahwa suatu Negara yang utuh tidak stabil
apabila tidak dibarengi dengan perkembangan ekonomi yang seimbang anatara
jumlah penduduk dan pertumbuhan ekonomi.
3. Aliran Malthusian ( Thomas Robert
Malthus )
Pendapatnya yaitu :
-
Penduduk
apabila tidak ada pembatasan akan berkembang biak dengan sangat cepat dan akan
memenuhi permukaan bumi ini.
-
Manusia
selaku makhluk hidup memenuhi makanan.Sedangakan dalam faktanya laju
pertumbuhan makanan lebih lambat dibanding laju penduduk.
4. Aliran Marxist ( Karl dan F.
Angel )
Pendapatnya yaitu :
-
Semakin
banyak jumlah manusia maka banyak pula produk yang akan dihasilkan , jadi tidak
perlu adanya pembatasan kependudukan.
Kesimpulan
:
Jadi penduduk adalah unsur terpenting dalam
pembentukan Negara.Dimana penduduk ini adalah
unsur Konstitutif atau unsur mutlak yang harus ada jika suatu
Negara akan di dirikan .
Perubahan penduduk itu di akibatkan oleh kelahiran ,
kematian dan migrasi
(
perpindahan penduduk ). Di dalam suatu
negara juga harus diketahui secara pasti berapa jumlah penduduknya maka dari itu
perlu adanya pendataan – pendataan yang sesuai dengan prosedur.
Selesai,..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar